Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan ketepatan pelaksanaan program rehabilitasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melaksanakan pemeriksaan atas kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran
Kegiatan pemeriksaan dimulai dengan pengawasan, wawancara dengan pihak-pihak tertentu
Selanjutnya, tim BPKP melakukan observasi untuk memverivikasi lapangan


